Setiap tahun, ribuan perusahaan di Indonesia menyerahkan SPT Tahunan PPh Badan dengan angka penyusutan yang keliru. Bukan karena disengaja, melainkan karena satu asumsi yang tampak masuk akal: bahwa penyusutan di laporan keuangan otomatis berlaku juga untuk keperluan pajak.
Kenyataannya tidak demikian. Penyusutan komersial mengikuti standar akuntansi dan estimasi manajemen; penyusutan fiskal mengikuti aturan perpajakan yang kaku dan seragam. Selisih di antara keduanya inilah yang harus dijembatani lewat rekonsiliasi fiskal — dan menjadi salah satu pos koreksi favorit pemeriksa pajak.
Aturan mainnya kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023, yang berlaku sejak 17 Juli 2023 dan masih menjadi acuan penghitungan penyusutan serta amortisasi di tahun 2026. Artikel ini membedah aturannya secara praktis: kelompok harta, tarif, metode, perlakuan bangunan dan renovasi, sampai kasus-kasus yang khas ditemui pada usaha di Bali.
Penyusutan Fiskal versus Penyusutan Komersial
Dalam pembukuan komersial, perusahaan bebas menetapkan masa manfaat berdasarkan estimasi wajar. Sebuah mesin dapur restoran boleh saja disusutkan lima tahun karena manajemen menilai umur ekonomisnya memang lima tahun.
Untuk keperluan pajak, kebebasan itu tidak ada. Undang-Undang Pajak Penghasilan dan PMK 72/2023 menetapkan pengelompokan harta beserta masa manfaat yang baku. Mesin tadi harus masuk ke salah satu kelompok yang ditentukan, dengan masa manfaat 4, 8, 16, atau 20 tahun.
Akibatnya, beban penyusutan menurut laporan laba rugi hampir selalu berbeda dengan beban penyusutan menurut fiskal. Perbedaan ini bersifat temporer — total beban sepanjang umur aset sama, hanya waktunya berbeda — tetapi tetap harus dijelaskan dalam rekonsiliasi fiskal setiap tahun.
Praktik terbaiknya sederhana namun sering diabaikan: buat dua daftar aset tetap sejak awal, satu versi komersial dan satu versi fiskal. Menyusunnya belakangan, saat pemeriksaan sudah berjalan, hampir selalu berujung pada angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kelompok Harta Berwujud dan Tarif Penyusutan
PMK 72/2023 mempertahankan pengelompokan yang selama ini berlaku. Harta berwujud selain bangunan dibagi ke dalam empat kelompok, sementara bangunan diperlakukan tersendiri.
Harta Berwujud Bukan Bangunan:
- Kelompok 1 — masa manfaat 4 tahun. Tarif garis lurus 25%, tarif saldo menurun 50%. Contoh: komputer, printer, perlengkapan kantor, perabot kayu, sepeda motor.
- Kelompok 2 — masa manfaat 8 tahun. Tarif garis lurus 12,5%, tarif saldo menurun 25%. Contoh: mobil, mesin pendingin, peralatan produksi ringan, meubel dan peralatan dari logam.
- Kelompok 3 — masa manfaat 16 tahun. Tarif garis lurus 6,25%, tarif saldo menurun 12,5%. Contoh: mesin industri berat tertentu.
- Kelompok 4 — masa manfaat 20 tahun. Tarif garis lurus 5%, tarif saldo menurun 10%. Contoh: kapal, lokomotif, mesin berat tertentu.
Bangunan:
- Bangunan permanen — masa manfaat 20 tahun, tarif 5% per tahun.
- Bangunan tidak permanen — masa manfaat 10 tahun, tarif 10% per tahun.
Penentuan kelompok tidak boleh berdasarkan perkiraan. Jenis-jenis harta yang termasuk dalam masing-masing kelompok diatur secara rinci dalam lampiran peraturan. Salah mengelompokkan berarti salah menghitung beban penyusutan selama bertahun-tahun sekaligus, dan koreksinya bersifat berantai.
Dua Metode Penyusutan yang Diperbolehkan
Wajib pajak dapat memilih antara dua metode.
Metode garis lurus membebankan penyusutan dalam bagian yang sama besar setiap tahun sepanjang masa manfaat. Perhitungannya adalah harga perolehan dikalikan tarif garis lurus.
Metode saldo menurun membebankan penyusutan atas nilai sisa buku dengan tarif dua kali lipat garis lurus, dan pada akhir masa manfaat nilai sisa buku disusutkan sekaligus.
Dua batasan penting. Pertama, bangunan hanya boleh disusutkan dengan metode garis lurus. Kedua, metode yang dipilih harus diterapkan secara taat asas — konsisten dari tahun ke tahun dan konsisten untuk seluruh harta dalam kelompok yang sama.
Sebagai ilustrasi, sebuah kendaraan operasional seharga Rp400 juta yang masuk Kelompok 2. Dengan garis lurus, bebannya Rp50 juta setiap tahun selama delapan tahun. Dengan saldo menurun, beban tahun pertama Rp100 juta, tahun kedua Rp75 juta, dan seterusnya menurun. Metode saldo menurun memberi penghematan pajak lebih besar di awal — relevan bagi perusahaan yang sedang membutuhkan arus kas.
Kapan Penyusutan Mulai Dibebankan
Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran. Untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutan dimulai pada bulan selesainya pengerjaan tersebut.
Terdapat pula opsi yang sering terlewat: dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak, penyusutan dapat dimulai pada bulan harta mulai digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, atau pada bulan harta tersebut mulai menghasilkan.
Perhitungan penyusutan dilakukan secara bulanan, bukan tahunan penuh. Aset yang dibeli pada bulan September hanya disusutkan empat per dua belas dari beban setahun untuk tahun pajak tersebut. Kesalahan membebankan penyusutan setahun penuh atas aset yang baru dibeli di akhir tahun adalah temuan klasik dalam pemeriksaan.
Aturan Baru untuk Bangunan Permanen Berumur Panjang
Inilah salah satu terobosan utama PMK 72/2023. Sebelumnya, seluruh bangunan permanen wajib disusutkan selama 20 tahun, meskipun secara nyata bangunan tersebut memiliki umur ekonomis yang jauh lebih panjang.
Melalui aturan baru, wajib pajak yang memiliki bangunan permanen dengan masa manfaat lebih dari 20 tahun dapat memilih: menyusutkannya selama 20 tahun, atau sesuai masa manfaat sebenarnya berdasarkan pembukuan wajib pajak.
Opsi kedua tidak berlaku otomatis. Wajib pajak harus menyampaikan pemberitahuan kepada Direktur Jenderal Pajak sesuai ketentuan dan batas waktu yang diatur. Untuk bangunan permanen yang telah dimiliki dan digunakan sebelum Tahun Pajak 2022, ketentuan peralihan menetapkan batas penyampaian pemberitahuan paling lambat 30 April 2024.
Konsekuensi pilihan ini perlu dipikirkan matang. Masa manfaat yang lebih panjang berarti beban penyusutan tahunan lebih kecil, sehingga laba fiskal dan pajak terutang lebih besar di tahun-tahun awal. Sebaliknya, penyusutan 20 tahun memberi beban lebih besar per tahun. Pilihan yang tepat bergantung pada proyeksi laba, posisi kompensasi kerugian, dan strategi arus kas perusahaan.
Biaya Perbaikan dan Renovasi: Dibebankan atau Disusutkan?
Pertanyaan ini muncul hampir di setiap usaha, terutama restoran, vila, dan hotel yang rutin melakukan renovasi.
Prinsipnya: biaya perbaikan atas harta berwujud yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun tidak boleh langsung dibebankan sebagai biaya, melainkan harus dikapitalisasi dan disusutkan.
PMK 72/2023 mempertegas cara penyusutannya. Apabila biaya perbaikan tidak menambah masa manfaat, penyusutan dilakukan sesuai sisa masa manfaat fiskal harta yang diperbaiki. Apabila perbaikan tersebut menambah masa manfaat, penyusutan dilakukan sesuai sisa masa manfaat ditambah tambahan masa manfaat karena perbaikan.
Sebaliknya, biaya pemeliharaan rutin yang manfaatnya habis dalam tahun berjalan — mengecat ulang, servis berkala, mengganti komponen kecil — tetap dapat dibebankan sekaligus sebagai biaya tahun berjalan.
Garis pemisahnya adalah umur manfaat, bukan besarnya nominal. Renovasi dapur senilai ratusan juta yang menambah kapasitas produksi harus dikapitalisasi; perbaikan atap bocor yang mengembalikan kondisi semula umumnya dapat dibiayakan.
Amortisasi Harta Tak Berwujud
Harta tak berwujud — hak paten, merek, lisensi, perangkat lunak berumur panjang, hak pengusahaan, dan biaya pendirian atau perluasan modal — diamortisasi dengan pengelompokan yang sejajar dengan harta berwujud: kelompok 1 selama 4 tahun, kelompok 2 selama 8 tahun, kelompok 3 selama 16 tahun, dan kelompok 4 selama 20 tahun.
Sejalan dengan ketentuan bangunan, PMK 72/2023 juga memberi keleluasaan baru: apabila harta tak berwujud memiliki masa manfaat lebih dari 20 tahun, wajib pajak dapat memilih menggunakan masa manfaat 20 tahun atau masa manfaat sebenarnya berdasarkan pembukuan, dengan kewajiban menyampaikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Metode amortisasi yang digunakan adalah garis lurus atau saldo menurun, diterapkan secara taat asas.
Pengalihan Aset dan Nilai Sisa Buku
Ketika aset dijual, dialihkan, atau ditarik dari penggunaan, nilai sisa buku fiskal dibebankan sebagai kerugian, sementara harga jual atau penggantian asuransi yang diterima diakui sebagai penghasilan pada tahun terjadinya.
Titik kritisnya: yang digunakan adalah nilai sisa buku fiskal, bukan komersial. Perusahaan yang tidak memelihara daftar aset versi fiskal akan kesulitan membuktikan angka ini, dan koreksi atas laba pengalihan aset menjadi hampir tidak terhindarkan.
Kasus Khas Usaha di Bali
Vila sewa dan guest house. Bangunan vila disusutkan sebagai bangunan permanen selama 20 tahun dengan tarif 5%. Namun perabot, pendingin ruangan, televisi, dan peralatan dapur di dalamnya bukan bagian dari bangunan — semuanya masuk kelompok harta bukan bangunan dengan masa manfaat jauh lebih pendek. Menggabungkan seluruh biaya pembangunan dan pengisian vila menjadi satu nilai bangunan adalah kesalahan yang membuat perusahaan kehilangan beban penyusutan yang seharusnya bisa diakui lebih cepat.
Bangunan semi permanen. Struktur bambu, kayu, atau bangunan sementara yang lazim pada beach club dan kafe dapat dikategorikan sebagai bangunan tidak permanen dengan masa manfaat 10 tahun. Kategorisasi ini harus didukung dokumentasi konstruksi yang memadai.
Kendaraan operasional. Perhatikan ketentuan khusus atas kendaraan tertentu seperti sedan yang digunakan oleh pegawai tertentu karena jabatan, di mana perlakuan pembebanannya dibatasi sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Kendaraan yang secara nyata digunakan untuk keperluan pribadi pemilik juga berisiko dikoreksi seluruhnya.
Bangunan di atas tanah hak sewa. Banyak usaha di Bali beroperasi di atas tanah sewa jangka panjang. Ketika masa sewa lebih pendek daripada masa manfaat bangunan, penentuan masa manfaat dan perlakuan atas biaya sewa dibayar di muka perlu dianalisis secara khusus agar pembebanannya tidak dikoreksi.
Kesalahan yang Paling Sering Dikoreksi Pemeriksa
- Menggunakan angka penyusutan komersial langsung di SPT tanpa rekonsiliasi fiskal.
- Membebankan penyusutan setahun penuh atas aset yang dibeli di tengah tahun.
- Mengelompokkan harta secara serampangan hanya berdasarkan intuisi, bukan lampiran peraturan.
- Menyusutkan aset yang belum digunakan untuk kegiatan usaha, atau aset yang tidak tercatat atas nama perusahaan.
- Membiayakan langsung renovasi besar yang seharusnya dikapitalisasi.
- Berganti metode penyusutan di tengah jalan tanpa dasar, melanggar asas taat asas.
- Tidak memiliki daftar aset tetap fiskal yang lengkap dengan tanggal perolehan, harga perolehan, kelompok, metode, dan nilai sisa buku.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa dasar hukum penyusutan dan amortisasi fiskal saat ini?
Ketentuannya bersumber dari Undang-Undang Pajak Penghasilan dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023 yang berlaku sejak 17 Juli 2023. Peraturan ini terdiri atas 8 bab dan 35 pasal, dan masih menjadi acuan pada tahun pajak 2026.
Berapa tarif penyusutan untuk masing-masing kelompok harta?
Untuk metode garis lurus: Kelompok 1 sebesar 25%, Kelompok 2 sebesar 12,5%, Kelompok 3 sebesar 6,25%, dan Kelompok 4 sebesar 5%. Untuk metode saldo menurun, tarifnya dua kali lipat, yakni 50%, 25%, 12,5%, dan 10%. Bangunan permanen disusutkan 5% per tahun dan bangunan tidak permanen 10% per tahun, keduanya hanya dengan metode garis lurus.
Bolehkah bangunan disusutkan dengan metode saldo menurun?
Tidak boleh. Bangunan hanya dapat disusutkan menggunakan metode garis lurus.
Bangunan kami diperkirakan bertahan 30 tahun. Apakah harus tetap disusutkan 20 tahun?
Tidak harus. PMK 72/2023 memberi pilihan untuk menyusutkan bangunan permanen dengan masa manfaat lebih dari 20 tahun sesuai masa manfaat sebenarnya berdasarkan pembukuan, sepanjang wajib pajak menyampaikan pemberitahuan kepada Direktur Jenderal Pajak sesuai ketentuan dan batas waktu yang berlaku. Tanpa pemberitahuan tersebut, masa manfaat yang digunakan tetap 20 tahun.
Kapan penyusutan mulai dihitung?
Pada bulan dilakukannya pengeluaran, atau pada bulan selesainya pengerjaan untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan. Dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak, penyusutan dapat dimulai pada bulan harta mulai digunakan atau mulai menghasilkan.
Renovasi restoran senilai Rp500 juta, apakah bisa langsung dibiayakan?
Umumnya tidak. Biaya perbaikan yang manfaatnya lebih dari satu tahun harus dikapitalisasi dan dibebankan melalui penyusutan. Jika perbaikan tidak menambah masa manfaat, penyusutan mengikuti sisa masa manfaat fiskal aset yang diperbaiki. Jika menambah masa manfaat, sisa masa manfaat ditambah dengan tambahan masa manfaat tersebut.
Apakah perangkat lunak termasuk harta tak berwujud?
Perangkat lunak dengan masa manfaat lebih dari satu tahun umumnya diperlakukan sebagai harta tak berwujud dan diamortisasi sesuai kelompoknya. Perangkat lunak dengan masa manfaat singkat atau berbentuk langganan berkala umumnya dibebankan pada tahun berjalan. Perlakuan pastinya bergantung pada substansi perjanjian dan masa manfaatnya.
Apa risikonya jika perusahaan tidak punya daftar aset tetap fiskal?
Beban penyusutan menjadi sulit dibuktikan saat pemeriksaan dan berisiko dikoreksi seluruhnya. Selain itu, perhitungan laba atau rugi pada saat aset dijual juga tidak dapat dipertanggungjawabkan karena nilai sisa buku fiskal tidak tersedia.
Kesimpulan
Penyusutan fiskal bukan sekadar formalitas akuntansi. Ia menentukan besarnya laba kena pajak setiap tahun, dan kesalahan pengelompokan atau metode akan terbawa selama bertahun-tahun sebelum akhirnya terkoreksi sekaligus dalam pemeriksaan.
PMK 72/2023 sebenarnya memberi lebih banyak ruang bagi wajib pajak, terutama melalui opsi masa manfaat sebenarnya untuk bangunan permanen dan harta tak berwujud berumur panjang. Namun setiap kemudahan itu menuntut administrasi yang tertib: pemberitahuan yang disampaikan tepat waktu, daftar aset yang lengkap, dan konsistensi metode dari tahun ke tahun.
Langkah paling praktis yang bisa Anda lakukan sekarang adalah memeriksa kembali daftar aset tetap perusahaan: apakah setiap aset sudah dikelompokkan sesuai lampiran peraturan, apakah tanggal mulai penyusutan sudah dihitung bulanan, dan apakah renovasi besar sudah diperlakukan dengan benar. Tiga pemeriksaan sederhana ini menutup sebagian besar celah koreksi yang biasa muncul.
Butuh bantuan terkait pajak atau laporan keuangan?
Tim Nyoman Tax siap membantu mulai dari konsultasi, pembukuan, pelaporan pajak, tax planning, hingga pendampingan pemeriksaan pajak.
📍 Bali – Indonesia
💬 Hubungi Nyoman Tax via WhatsApp: klik di sini untuk chat sekarang