Nyoman Tax | Konsultan Pajak, Akuntansi & Laporan Keuangan di Bali

Mitra Pajak & Akuntansi Terpercaya di Bali

Kejelasan dalam Angka.
Keyakinan dalam Kepatuhan.

Nyoman Consulting membantu UMKM, PT PMA, penjual e-commerce, dan investor asing di seluruh Bali agar tetap sepenuhnya patuh sambil merencanakan pajak secara strategis — sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis.

500+

Bisnis terlayani
di seluruh Bali

Mengapa Bisnis Memilih Kami

Kepatuhan pajak tidak seharusnya memperlambat bisnis Anda

Kami memadukan pemahaman mendalam tentang hukum pajak Indonesia dengan pendekatan yang mengutamakan klien, sehingga Anda selalu tahu persis di mana posisi Anda.

Kepatuhan Terjamin

Pelaporan bulanan dan tahunan ditangani tepat waktu, setiap saat — termasuk dukungan transisi Coretax — sehingga Anda tidak akan pernah menghadapi denda keterlambatan pelaporan.

Perencanaan Pajak Strategis

Kami mengidentifikasi pengurangan pajak yang sah, insentif, dan peluang penataan struktur sehingga Anda hanya membayar sesuai kewajiban yang sebenarnya.

Penasihat Khusus untuk Anda

Satu titik kontak yang memahami bisnis Anda — bukan pusat panggilan. Dukungan dwibahasa dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

Apa yang Kami Lakukan

Layanan Unggulan

Solusi akuntansi dan pajak menyeluruh, disesuaikan untuk UMKM, korporasi, PT PMA, dan bisnis digital.

Kepatuhan Pajak Bulanan

PPh 21, PPh 23, PPN, dan kewajiban bulanan lainnya dihitung, dilaporkan, dan dibayarkan sebelum batas waktu.

Pembukuan & Laporan Keuangan

Pembukuan bulanan yang akurat dan laporan keuangan siap audit yang disusun sesuai standar akuntansi Indonesia.

Jasa Pajak PT PMA

Dukungan pajak dan pelaporan menyeluruh untuk perusahaan berkepemilikan asing — mulai dari pendirian hingga kepatuhan OSS/BKPM yang berkelanjutan.

Klien Terlayani
0 +
Tahun Pengalaman
0 +
Tingkat Pelaporan Tepat Waktu
0 %
Klien PT PMA Dibimbing
0 +
Cerita Klien

Dipercaya oleh Bisnis di Seluruh Bali

Rated 5 out of 5
"Nyoman Consulting mengambil alih pelaporan PPN dan PPh 21 bulanan kami dalam waktu seminggu. Tidak ada lagi kepanikan menjelang tenggat waktu — sekarang semuanya proaktif."
Made Wirawan
Pemilik, Seminyak Beachside Restaurant
Rated 5 out of 5
"Sebagai perusahaan berkepemilikan asing, kepatuhan PT PMA terasa membingungkan. Tim mereka menjelaskan setiap kewajiban dengan jelas dan menangani migrasi Coretax kami dengan mulus."
Sarah Jensen
Direktur, Canggu Villa Management PT PMA
Rated 5 out of 5
"Penjualan TikTok Shop dan Shopee kami tumbuh pesat, dan pembukuan lama kami tidak mampu mengikutinya. Nyoman Consulting membangun ulang laporan keuangan kami dari nol dalam waktu kurang dari sebulan."
Dewi Anggraini
Pendiri, Bali Skincare Co (E-commerce)
Tentang Nyoman Consulting

Keahlian Lokal. Standar Internasional.

Didirikan di Bali, Nyoman Consulting telah menghabiskan lebih dari satu dekade membantu bisnis lokal, investor asing, dan pengusaha digital menavigasi peraturan pajak Indonesia dengan percaya diri. Kami memadukan konsultan pajak bersertifikat dengan teknologi akuntansi modern untuk memberikan kepatuhan yang akurat, tepat waktu, dan bebas stres.

Wawasan Terbaru

Berita & Pembaruan Pajak

Selalu terdepan dalam perubahan regulasi dengan artikel terbaru kami tentang hukum pajak Indonesia dan Coretax.

Coretax

Jun 2026  ·  5 menit baca

Migrasi Coretax: Yang Perlu Diketahui Setiap Bisnis di Bali

Penjelasan praktis tentang sistem Coretax yang baru dan cara menjaga pelaporan Anda bebas kesalahan selama masa transisi.

Payroll

Mei 2026  ·  4 menit baca

Pajak Payroll PPh 21: Panduan Sederhana untuk Pemilik UMKM

Pahami bagaimana pajak penghasilan karyawan dihitung dan cara menghindari kesalahan kepatuhan payroll yang paling umum.

E-commerce

Mei 2026  ·  6 menit baca

Apakah Penjual Shopee & TikTok Shop Perlu Mendaftar PPN?

Apa yang perlu diketahui penjual digital di Indonesia tentang ambang batas PPN, pemotongan oleh marketplace, dan pelaporan.

Siap untuk Kepatuhan Pajak Bebas Stres?

Jadwalkan konsultasi gratis 30 menit dan dapatkan rencana aksi yang jelas untuk bisnis Anda — tanpa kewajiban.

Scroll to Top