Sebuah PT PMA di Canggu dimiliki investor Australia, menerima pembayaran tamu dalam dolar, membayar sebagian besar pemasoknya dalam dolar, dan melaporkan kinerja ke pemegang saham dalam dolar. Namun setiap akhir tahun, tim keuangannya menghabiskan berminggu-minggu menerjemahkan seluruh pembukuan rupiah ke dolar untuk kepentingan induk, lalu menerjemahkannya kembali untuk kepentingan SPT. Setiap penerjemahan melahirkan selisih kurs, dan setiap selisih kurs melahirkan pertanyaan dari pemeriksa pajak.
Situasi ini tidak harus terjadi. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan membuka kemungkinan bagi wajib pajak tertentu untuk menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa asing dan mata uang selain rupiah, yang secara teknis diatur sebagai bahasa Inggris dan mata uang Dolar Amerika Serikat. Ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.03/2019.
Fasilitas ini sangat relevan bagi PT PMA di Bali yang beroperasi dalam ekosistem berbasis dolar, tetapi jarang dimanfaatkan karena dua alasan: banyak yang tidak tahu fasilitas ini ada, dan yang tahu sering terlambat mengajukan. Artikel ini menjelaskan siapa yang berhak, apa syaratnya, kapan harus mengajukan, apa konsekuensinya, dan kapan sebaiknya justru tidak mengambil fasilitas ini.
Aturan Dasar: Rupiah dan Bahasa Indonesia
Prinsip umumnya sederhana. Pembukuan wajib diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan disusun dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing yang diizinkan oleh Menteri Keuangan.
Kata kunci di bagian akhir kalimat itulah yang membuka pintu: bahasa asing yang diizinkan. Izin ini bukan sesuatu yang berlaku otomatis. Ia harus dimohonkan, diperiksa, dan diberikan.
Perlu ditegaskan sejak awal karena sering disalahpahami: fasilitas ini bukan izin untuk menyusun laporan keuangan internal dalam dolar. Perusahaan mana pun bebas menyusun laporan internal dalam mata uang apa pun. Yang diatur di sini adalah pembukuan untuk kepentingan perpajakan — yaitu dasar penyusunan SPT dan dasar pemeriksaan pajak.
Siapa yang Berhak Mengajukan
PMK 123/PMK.03/2019 membatasi fasilitas ini pada kategori wajib pajak tertentu. Yang paling relevan bagi pelaku usaha di Bali adalah kategori pertama.
1. Wajib Pajak dalam rangka Penanaman Modal Asing
Wajib pajak badan yang beroperasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan penanaman modal asing. Inilah kategori yang mencakup mayoritas PT PMA — termasuk PT PMA yang bergerak di bidang perhotelan, vila, restoran, wellness, konsultan, maupun teknologi di Bali.
2. Wajib Pajak dalam rangka Kontrak Karya atau Kontrak Bagi Hasil
Wajib pajak yang terikat kontrak dengan pemerintah, terutama di sektor pertambangan mineral dan batubara serta minyak dan gas bumi, yang kontraknya mensyaratkan pembukuan dalam bahasa Inggris dan dolar.
3. Wajib Pajak yang mendaftarkan sahamnya di bursa efek luar negeri
Wajib pajak yang mendaftarkan emisi sahamnya, baik sebagian maupun seluruhnya, di bursa efek luar negeri.
4. Kontrak Investasi Kolektif yang menerbitkan reksadana dalam dolar
Sepanjang telah memperoleh surat pemberitahuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.
5. Wajib Pajak yang mata uang fungsionalnya adalah dolar
Wajib pajak yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat sebagai mata uang fungsionalnya sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
Kategori ini penting dan sering terlewat. Konsep mata uang fungsional dalam standar akuntansi mengacu pada mata uang lingkungan ekonomi utama tempat entitas beroperasi — mata uang yang paling memengaruhi harga jual, biaya utama, dan pendanaan. Perusahaan pengelola vila di Bali yang menetapkan tarif dalam dolar, menerima pembayaran dalam dolar melalui platform internasional, dan didanai oleh pinjaman pemegang saham dalam dolar bisa jadi memiliki dolar sebagai mata uang fungsional, meskipun berlokasi di Indonesia.
6. Wajib Pajak yang melakukan kerja sama operasi
Sepanjang perjanjian kerja sama atau anggaran dasarnya mensyaratkan penyelenggaraan pembukuan dalam bahasa Inggris dan dolar.
Tenggat yang Menentukan Segalanya: Tiga Bulan
Ini adalah satu angka yang paling sering menggagalkan permohonan. Permohonan izin harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum dimulainya tahun buku yang diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan mata uang Dolar Amerika Serikat.
Untuk perusahaan dengan tahun buku Januari–Desember, artinya permohonan untuk tahun buku 2027 harus sudah masuk paling lambat akhir September 2026. Mengajukan pada bulan November untuk tahun buku yang dimulai Januari sudah terlambat, dan izinnya baru dapat berlaku untuk tahun buku berikutnya lagi.
Bagi wajib pajak yang baru berdiri, permohonan dapat diajukan sejak tanggal pendirian. Ini adalah momen terbaik untuk mengurus izin: PT PMA yang baru didirikan di Bali sebaiknya menyelesaikan permohonan ini bersamaan dengan pengurusan NPWP, sebelum transaksi pertama tercatat. Mengubah basis pembukuan di tengah jalan jauh lebih rumit daripada memulainya dengan benar.
Apa yang Dilampirkan dalam Permohonan
Permohonan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar, dengan menggunakan format surat permohonan yang ditentukan. Lampiran yang umumnya diperlukan mencakup:
- fotokopi dokumen yang membuktikan bahwa wajib pajak termasuk dalam salah satu kategori yang berhak — misalnya izin penanaman modal atau dokumen yang menunjukkan status PMA;
- surat pernyataan mengenai mata uang fungsional, bagi wajib pajak yang mengajukan berdasarkan kategori mata uang fungsional, disertai dokumen pendukung yang menjelaskan mengapa dolar merupakan mata uang lingkungan ekonomi utama entitas;
- laporan keuangan dan dokumen pendukung lain yang menunjukkan pola transaksi berbasis dolar; dan
- surat kuasa khusus apabila permohonan ditandatangani oleh bukan wajib pajak.
Direktur Jenderal Pajak menerbitkan keputusan berupa persetujuan atau penolakan dalam jangka waktu tertentu setelah permohonan diterima lengkap. Apabila jangka waktu terlampaui tanpa keputusan, permohonan dianggap dikabulkan dan keputusan persetujuan diterbitkan.
Konsekuensi Setelah Izin Diperoleh
Izin ini bukan sekadar kemudahan administratif. Ia mengubah cara sejumlah kewajiban pajak dijalankan.
SPT dalam Dolar
Wajib pajak yang memperoleh izin menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dalam satuan mata uang Dolar Amerika Serikat, sesuai pembukuannya.
Pembayaran Pajak
Pembayaran PPh Pasal 25, PPh Pasal 29, dan PPh final yang dihitung berdasarkan pembukuan dolar dapat dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi perusahaan yang penerimaannya memang dalam dolar, ini menghilangkan satu lapis konversi dan satu sumber selisih kurs.
Kewajiban Pemotongan Tetap Berjalan Normal
Ini yang sering disalahpahami. Izin pembukuan dolar tidak mengubah kewajiban sebagai pemotong dan pemungut pajak. PPh Pasal 21 atas gaji karyawan, PPh Pasal 23 atas jasa vendor lokal, PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa, dan PPN tetap dihitung, dipotong, disetor, dan dilaporkan sesuai ketentuan umum. Untuk transaksi dalam mata uang asing, konversi tetap menggunakan Kurs Menteri Keuangan yang berlaku pada saat terutangnya pajak.
Faktur Pajak dan PPN
Ketentuan pembuatan Faktur Pajak tetap mengikuti aturan umum. Untuk transaksi dalam mata uang asing, nilai dalam Faktur Pajak dikonversi ke rupiah menggunakan Kurs Menteri Keuangan pada saat pembuatan Faktur Pajak.
Perlakuan Selisih Kurs Berubah Karakternya
Inilah manfaat ekonomi terbesarnya. Ketika pembukuan diselenggarakan dalam dolar, transaksi dan saldo yang memang berdenominasi dolar tidak lagi menimbulkan selisih kurs. Yang menimbulkan selisih kurs justru menjadi transaksi dalam rupiah. Bagi perusahaan yang 80% aktivitas ekonominya dalam dolar, pergeseran ini secara drastis mengurangi volatilitas laba fiskal yang tidak mencerminkan kinerja usaha yang sebenarnya.
Kapan Fasilitas Ini Justru Merugikan
Fasilitas ini bukan untuk semua orang, dan mengambilnya karena “terdengar canggih” adalah kesalahan yang mahal.
Jika mayoritas transaksi Anda dalam rupiah. Vila yang tarifnya dalam rupiah, gaji stafnya rupiah, dan pemasoknya lokal justru akan menciptakan selisih kurs baru dalam jumlah besar bila pembukuannya dipindah ke dolar. Fasilitas ini akan memperburuk, bukan memperbaiki.
Jika tim keuangan Anda kecil. Menyelenggarakan pembukuan dolar sambil tetap memenuhi kewajiban pemotongan dan PPN dalam rupiah membutuhkan disiplin dan sistem yang memadai. Kesalahan konversi adalah temuan pemeriksaan yang umum.
Jika Anda berencana sering berganti-ganti. Pencabutan izin dan kembali ke pembukuan rupiah dimungkinkan, tetapi memerlukan proses tersendiri dan menimbulkan kompleksitas pada tahun peralihan. Fasilitas ini paling tepat diambil sebagai keputusan jangka panjang.
Jika Anda belum yakin dolar adalah mata uang fungsional Anda. Klaim mata uang fungsional harus dapat dipertahankan secara akuntansi. Menyatakan dolar sebagai mata uang fungsional padahal fakta ekonominya tidak mendukung menciptakan risiko pada pemeriksaan.
Kembali ke Rupiah dan Pencabutan Izin
Wajib pajak yang telah memperoleh izin namun kemudian ingin kembali menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa Indonesia dan rupiah dapat mengajukan permohonan pencabutan izin. Permohonan tersebut juga tunduk pada tenggat waktu tertentu sebelum dimulainya tahun buku yang bersangkutan.
Selain atas permohonan wajib pajak, izin juga dapat berakhir apabila wajib pajak tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pihak yang berhak — misalnya perubahan status kepemilikan yang membuatnya tidak lagi berkategori penanaman modal asing.
Pada tahun peralihan, konversi saldo awal dari dolar ke rupiah atau sebaliknya perlu dilakukan dengan hati-hati dan didokumentasikan dengan baik, karena inilah titik yang paling sering dipertanyakan dalam pemeriksaan.
Langkah Praktis untuk PT PMA di Bali
Tentukan mata uang fungsional secara jujur. Lihat mata uang yang paling memengaruhi harga jual jasa Anda, mata uang biaya utama, dan mata uang pendanaan. Jika ketiganya dolar, fasilitas ini kemungkinan besar tepat untuk Anda.
Hitung mundur tiga bulan dari awal tahun buku. Tandai tanggalnya di kalender sekarang juga. Tenggat ini tidak dapat ditawar.
Bagi PT PMA baru, urus bersamaan dengan pendirian. Ini adalah momen paling efisien, sebelum ada transaksi yang harus dikonversi ulang.
Siapkan sistem pembukuan yang mampu menangani dua basis. Pembukuan pokok dalam dolar, tetapi kewajiban pemotongan dan PPN tetap dalam rupiah menggunakan Kurs Menteri Keuangan. Pastikan software akuntansi Anda mendukung pencatatan multi-mata-uang dengan kurs yang dapat ditentukan per transaksi.
Dokumentasikan kebijakan konversi. Buat memo kebijakan tertulis mengenai kurs apa yang dipakai untuk keperluan apa. Dokumen ini akan sangat berharga ketika pemeriksa datang.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah semua PT PMA otomatis boleh membukukan dalam dolar?
Tidak otomatis. PT PMA termasuk kategori wajib pajak yang berhak mengajukan, tetapi izinnya harus dimohonkan dan disetujui terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tanpa keputusan persetujuan, pembukuan untuk kepentingan perpajakan tetap harus diselenggarakan dalam rupiah dan bahasa Indonesia.
Kapan paling lambat permohonan harus diajukan?
Paling lambat 3 bulan sebelum dimulainya tahun buku yang akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan Dolar Amerika Serikat. Untuk tahun buku yang dimulai Januari, artinya permohonan harus masuk paling lambat akhir September tahun sebelumnya. Wajib pajak yang baru berdiri dapat mengajukan sejak tanggal pendirian.
Apakah izin ini menghapus kewajiban memotong PPh 21 dan PPh 23 dalam rupiah?
Tidak. Izin pembukuan dolar tidak mengubah kewajiban sebagai pemotong dan pemungut pajak. PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPN tetap dihitung, dipotong, disetor, dan dilaporkan sesuai ketentuan umum, dengan konversi menggunakan Kurs Menteri Keuangan yang berlaku pada saat terutangnya pajak.
Apa itu mata uang fungsional dan bagaimana menentukannya?
Mata uang fungsional adalah mata uang lingkungan ekonomi utama tempat entitas beroperasi menurut Standar Akuntansi Keuangan — yaitu mata uang yang paling memengaruhi harga jual barang atau jasa, biaya utama, dan sumber pendanaan. Penentuannya harus berdasarkan fakta ekonomi yang dapat didokumentasikan, bukan sekadar preferensi manajemen.
Apakah SPT Tahunan juga dilaporkan dalam dolar?
Ya. Wajib pajak yang memperoleh izin menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dalam satuan mata uang Dolar Amerika Serikat sesuai pembukuannya, dan pembayaran PPh Pasal 25 serta PPh Pasal 29 dapat dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bisakah kembali ke pembukuan rupiah setelah mendapat izin?
Bisa, melalui permohonan pencabutan izin yang juga tunduk pada tenggat waktu tertentu sebelum dimulainya tahun buku bersangkutan. Namun tahun peralihan menimbulkan kompleksitas konversi saldo yang perlu didokumentasikan dengan hati-hati, sehingga fasilitas ini sebaiknya diambil sebagai keputusan jangka panjang.
Apa keuntungan nyata bagi vila atau hotel PMA di Bali?
Keuntungan terbesarnya adalah berkurangnya selisih kurs fiskal. Jika tarif kamar ditetapkan dalam dolar, pembayaran diterima dalam dolar melalui platform internasional, dan pendanaan berasal dari pinjaman pemegang saham dalam dolar, pembukuan dolar membuat laba fiskal mencerminkan kinerja usaha yang sebenarnya, bukan fluktuasi nilai tukar.
Apakah fasilitas ini bisa merugikan?
Bisa. Jika mayoritas transaksi perusahaan sebenarnya dalam rupiah — tarif rupiah, gaji rupiah, pemasok lokal — memindahkan pembukuan ke dolar justru menciptakan selisih kurs baru dalam jumlah besar. Fasilitas ini hanya tepat bagi entitas yang aktivitas ekonominya benar-benar berbasis dolar.
Kesimpulan
Izin menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa Inggris dan Dolar Amerika Serikat berdasarkan PMK 123/PMK.03/2019 adalah fasilitas yang undervalued bagi PT PMA di Bali. Bagi entitas yang benar-benar beroperasi dalam ekosistem dolar — vila dan hotel dengan tarif dolar, perusahaan jasa dengan klien luar negeri, entitas yang didanai pinjaman pemegang saham dalam dolar — fasilitas ini menghapus satu lapis konversi, mengurangi volatilitas laba fiskal akibat selisih kurs, dan menyelaraskan pelaporan pajak dengan pelaporan ke pemegang saham.
Tetapi fasilitas ini punya dua pagar yang harus dihormati. Pertama, tenggat tiga bulan sebelum tahun buku dimulai, yang tidak dapat ditawar. Kedua, kewajiban pemotongan dan PPN tetap berjalan dalam rupiah menggunakan Kurs Menteri Keuangan, sehingga perusahaan tetap harus mengelola dua basis secara disiplin.
Keputusannya sebaiknya dimulai dari satu pertanyaan yang jujur: mata uang apa yang sebenarnya menggerakkan ekonomi perusahaan Anda? Jika jawabannya dolar, ajukan izinnya sebelum tenggat terlewat. Jika jawabannya rupiah, fasilitas ini justru akan menambah pekerjaan tanpa memberi manfaat.
Butuh bantuan terkait pajak atau laporan keuangan?
Tim Nyoman Tax siap membantu mulai dari konsultasi, pembukuan, pelaporan pajak, tax planning, hingga pendampingan pemeriksaan pajak.
📍 Bali – Indonesia
💬 Hubungi Nyoman Tax via WhatsApp: klik di sini untuk chat sekarang
{
“@context”: “https://schema.org”,
“@type”: “FAQPage”,
“mainEntity”: [
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apakah semua PT PMA otomatis boleh membukukan dalam dolar?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Tidak otomatis. PT PMA termasuk kategori wajib pajak yang berhak mengajukan, tetapi izinnya harus dimohonkan dan disetujui terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tanpa keputusan persetujuan, pembukuan untuk kepentingan perpajakan tetap harus diselenggarakan dalam rupiah dan bahasa Indonesia.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Kapan paling lambat permohonan pembukuan dolar harus diajukan?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Paling lambat 3 bulan sebelum dimulainya tahun buku yang akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan Dolar Amerika Serikat. Untuk tahun buku yang dimulai Januari, permohonan harus masuk paling lambat akhir September tahun sebelumnya. Wajib pajak yang baru berdiri dapat mengajukan sejak tanggal pendirian.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apakah izin ini menghapus kewajiban memotong PPh 21 dan PPh 23 dalam rupiah?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Tidak. Izin pembukuan dolar tidak mengubah kewajiban sebagai pemotong dan pemungut pajak. PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPN tetap dihitung, dipotong, disetor, dan dilaporkan sesuai ketentuan umum, dengan konversi menggunakan Kurs Menteri Keuangan.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apa itu mata uang fungsional dan bagaimana menentukannya?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Mata uang fungsional adalah mata uang lingkungan ekonomi utama tempat entitas beroperasi menurut Standar Akuntansi Keuangan, yaitu mata uang yang paling memengaruhi harga jual barang atau jasa, biaya utama, dan sumber pendanaan. Penentuannya harus berdasarkan fakta ekonomi yang dapat didokumentasikan.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apakah SPT Tahunan juga dilaporkan dalam dolar?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Ya. Wajib pajak yang memperoleh izin menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dalam satuan mata uang Dolar Amerika Serikat sesuai pembukuannya, dan pembayaran PPh Pasal 25 serta PPh Pasal 29 dapat dilakukan dalam Dolar Amerika Serikat sesuai ketentuan yang berlaku.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Bisakah kembali ke pembukuan rupiah setelah mendapat izin?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Bisa, melalui permohonan pencabutan izin yang juga tunduk pada tenggat waktu tertentu sebelum dimulainya tahun buku bersangkutan. Namun tahun peralihan menimbulkan kompleksitas konversi saldo yang perlu didokumentasikan dengan hati-hati.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apa keuntungan nyata pembukuan dolar bagi vila atau hotel PMA di Bali?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Keuntungan terbesarnya adalah berkurangnya selisih kurs fiskal. Jika tarif kamar ditetapkan dalam dolar, pembayaran diterima dalam dolar, dan pendanaan berasal dari pinjaman pemegang saham dalam dolar, pembukuan dolar membuat laba fiskal mencerminkan kinerja usaha yang sebenarnya, bukan fluktuasi nilai tukar.”
}
},
{
“@type”: “Question”,
“name”: “Apakah fasilitas pembukuan dolar bisa merugikan?”,
“acceptedAnswer”: {
“@type”: “Answer”,
“text”: “Bisa. Jika mayoritas transaksi perusahaan sebenarnya dalam rupiah, memindahkan pembukuan ke dolar justru menciptakan selisih kurs baru dalam jumlah besar. Fasilitas ini hanya tepat bagi entitas yang aktivitas ekonominya benar-benar berbasis dolar.”
}
}
]
}